Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) desa sebagai bentuk penyerapan aspirasi dan prioritas penganggaran desa. Musrenbang ini dilaksanakan untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) desa sebagai bentuk penyerapan aspirasi dan prioritas penganggaran desa. Musrenbang ini dilaksanakan untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.