Badan Pusat Statistik atau BPS akan menyelenggarakan Sensus Penduduk 2020 sebagai upaya menghasilkan satu data kependududukan. Sensus Penduduk 2020 ini merupakan Sensus Penduduk yang ke Tujuh (7) kali dimana Sensus Penduduk yang pertama dilakukan pada tahun 1961.
Jika mengacu guidance PBB Sensus Penduduk dapat dilakukan dengan tiga (3) cara yaitu metode tradisional, kombinasi, dan registrasi. Dalam Sunsus Penduduk 2020 kali ini Badan Pusat Statistik menggunakan metode kombinasi. Penggunaan metode kombinasi ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia.
Metode kombinasi dapat dilakukan apabila sebuah negara memiliki data registrasi yang lumayan bagus, yang bisa dilakukan sebagai data awal (data dari Dukcapil) sebelum petugas datang secara langsung ke rumahÂ
penduduk untuk melakukan wawancara/interview maupun secara mandiri/online.
Kedepannya data dari hasil Sensus Penduduk 2020 ini akan menjada Satu Data Tunggal secara nasional.
Sensus penduduk akan diawali dengan Sensus Penduduk Secara Online pada 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, kemudian untuk Sesnsus Pensusuk Wawancara atau Interview akan dilaksanakan pada 1 sampai dengan 31 Juli 2020.